MENGENAL FUNGSI MATA UANG
A. Fungsi Uang
Fungsi Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1. Fungsi asli
Uang sebagai nilai tukar & digunakan sebagai nilai yang dapat ditukarkan untuk mendapat suatu barang atau kebutuhan.
Uang sebagai alat ukur & digunakan sebagai nilai hitung besaran suatu barang atau kebutuhan. Contoh Anton ingin membeli sebuah tas senilai Rp50.000,00, ini menunjukkan Anton cukup membayar uang sejumlah Rp50.000,00 untuk sebuah tas.
2. Fungsi turunan
Uang sebagai alat pembayaran & untuk membayar tanpa ditukar dengan benda, jasa, atau barang apa pun. Contohnya membayar pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan.
Uang sebagai penunjuk harga & menunjukkan harga/nilai dari suatu barang. Contoh ketika di supermarket bisa kita lihat harga 1 kg mangga adalah Rp11.500,00, harga pensil adalah Rp5.600,00.
Uang sebagai alat pembayaran hutang.
Uang sebagai alat penimbun kekayaan. Contoh seperti menabung yang dapat digunakan saat ada keperluan mendesak.
B. Jenis uang
Berdasarkan pengelompokannya, jenis uang dibagi menjadi 4 yaitu:
1. Berdasarkan bahan pembuatnya
Uang logam terbuat dari logam, emas, atau perak dan nominalnya kecil seperti Rp100,00, Rp200,00, Rp500,00, dan Rp1.000,00
Uang kertas dibuat agar tidak mudah robek, luntur, dan tahan terhadap air. Nominalnya besar contohnya Rp10.000,00, Rp20.000,00, atau Rp100.000,00
2. Berdasarkan nilai
Full bodied money (bernilai penuh) merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal, misalnya nilai emas pada uang logam Rp500 bernilai sama dengan nominalnya.
Representative full bodied money (tidak bersifat penuh) yaitu nilai intrinsik lebih kecil dari nilai nominal. Biasanya terdapat pada jenis uang kertas.
3. Berdasarkan lembaga yang menerbitkan
Uang kartal diterbitkan oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia serta digunakan oleh seluruh masyarakat dalam bentuk logam dan kertas.
Uang giral diterbitkan oleh bank umum dalam bentuk cek atau bilyet giro
4. Berdasarkan kawasan
Uang lokal hanya berlaku disuatu negara tertentu, misalnya mata uang peso hanya dapat digunakan di negara Filipina.
Uang regional berlaku di suatu kawasan yang lebih luas daripada uang lokal, misalnya mata uang euro dapat digunakan untuk beberapa negara yang ada di benua Eropa seperti Jerman, Spanyol, Austria, Spanyol, dan lain-lain.
Uang internasional berlaku di seluruh dunia sebagai standar pembayaran, contohnya US dollar.
C. Syarat uang
Uang yang telah disepakati oleh masyarakat harus memenuhi 7 syarat sebagai berikut.
1. Diterima secara umum (acceptability) yakni kegunaannya harus diterima sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau pembayar utang.
Ada jaminan artinya harus dijamin pemerintah sehingga penggunaannya untuk berbagai keperluan dapat dipercaya oleh masyarakat.
2. Nilainya stabil (stability of value) artinya tidak naik-turun (fluktuatif) agar orang bersedia menjadikannya alat tukar.
3. Mudah disimpan (storable), yaitu bentuk fisik uang tidak terlalu besar atau membutuhkan tempat penyimpanan yang besar.
4. Mudah dibawa (portability), yaitu uang mudah dipindah alihkan dan tidak menyulitkan pengguna untuk membawanya bepergian.
5. Tidak mudah rusak (durability) agar dapat digunakan atau tahan untuk jangka waktu yang lama.
6. Mudah dibagi (divisibility), yaitu memiliki pecahan nominal yang senilai dan dapat dibagi. Contohnya uang Rp100.000,00 dapat dipecah menjadi 2 lembar uang Rp50.000,00 atau 1 lembar uang Rp50.000,00, 2 lembar uang Rp20.000,00 dan 1 lembar uang Rp10.000,00. Fungsi pecahan nominal ini untuk memudahkan pengembalian uang dalam suatu transaksi.
Komentar
Posting Komentar